KETAHANAN NASIONAL
Latar Belakang, tujuan nasional, falsafah, dan
ideologi negara
A. Latar Belakang
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa
Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar
negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), seperti :
– Agresi Militer Belanda.
– Agresi Militer Belanda.
– Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan
posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk,
telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan
negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat
membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI
tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat,
hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi
Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan
kekuasaan belaka dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh
masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana sistem pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh: – Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana sistem pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh: – Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
B. Tujuan nasional
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk
menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat
ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau
survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah
bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach
melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan
daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan
dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan
pembangunan di berbagai daerah.
C. Falsafah
Falsafah menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak pada makna
falsafah dalam pembukaan UUD 1945 diantaranya:
1) Alinea pertama menyebutkan:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi
manusia.
2) Alinea kedua menyebutkan: “… dan
perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
3) Alinea ketiga menyebutkan: “Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan
dorongan spiritual.
4) Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia
yang … untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan social, … dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan
yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini
mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
D. Ideologi negara
1) Ideologi Dunia
a) Liberalisme(Individualisme)
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat
pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk
penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham
liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar kebebasan dan kepentingan pribadi yang
menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan
hidup di tengah-tengah kekayaan materi yang melimpah serta didapat secara
bebas. Yang mengikuti ajaran libheralisme bersifat individualistis.
b) Komunisme(ClassTheory)
Komunisme adalah golongan yang sering menindas
golongan lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena
itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan
negara dari kaum kapitalis & borjuis.
c) PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat
spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama.
Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
2) Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari
nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun
lalu tumbuh berkembang di Indonesia.Pancasila merupakan dasar NKRI yang harus
kita junjung tinggi kelima silanya.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah
pembinaan sebagai berikut:
a) Pengamalan Pancasila secara
obyektif dan subyektif.
b) Pancasila sebagai ideologi
terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan
mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
c) Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara
terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya
untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
d) Pembangunan harus menunjukkan
keseimbangan antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari
tumbuhnya materialisme.
e) Pendidikan moral Pancasila
ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya kedalam mata
pelajaran lain. Pendidikan moral Pancasila juga perlu ditanamkan kepada masyarakat
luas secara non formal.
2. Pengertian Ketahanan
Nasional Indonesia, Asas-asas Ketahanan Nasional
A. Pengertian Ketahanan
Nasional Indonesia
“Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan megatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang
datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas
dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.”
Ketahanan nasional adalah konsisi kehidupan nasional
yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan
kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa :
konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan
konstelasi geografis Indonesia.
B. Asas-asas Ketahanan
Nasional
Kelangsungan hidup suatu negara berdasarkan keserasian
aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, militer dan aspek kehidupan lainnya.
Keseluruhan aspek tersebut saling mempengaruhi kemakmuran dan pertahanan
suatu negara. Semakin kuat aspek-aspek tersebut maka semakin kuat pula
ketahanan suatu negara. Ketahanan nasional suatu negara tidak terpisahkan
dengan asas-asas yang mendasari ketahanannya. Asas adalah sesuatu yang
mendasari, menjadi alas, menjadi tumpuan dan penyebab dalam suatu pemikiran
atau pendapat. Asas-asas ketahanan nasional berlandaskan Pancasila, UUD 1945
dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah :
1) Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas kesejahteraan dan keamanan adalah suatu asas yang
tidak bisa dipisahkan karena keduanya saling mempengaruhi. Keamanan dan
kesejahteraan harus saling berdampingan pada kondisi apapun. Kedua aspek ini
merupakan tolak ukur dalam ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat
disuatu negara sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula
suatu negara yang aman akan merasa sejahtera. Kesejahteraan adalah suatu
kondisi manusia yang berada pada keadaan makmur, sehat, damai dan kebutuhannya
terpenuhi. Sedangkan keamanan adalah keadaan manusia yang bebas dari
bahaya. Keamanan nasional menunjukkan kebijakan publik untuk memastikan
keselamatan masyarakatnya. Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal
suatu negara, tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan
suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan kesejahteraan. Untuk
memastikan keamanan nasional digunakan cara :
a) Menggunakan diplomasi untuk
mengisolasi ancaman
b) Menggunakan kuasa ekonomi untuk
melakukan kerjasama
c) Menggunakan jasa inteligen untuk
mendeteksi ancaman dan melindungi rahasia negara.
d) Menjaga angkatan bersenjata yang
efektif
e) Melakukan pertahanan sipil
f) Menjaga kebudayaan nasional
2) Asas komprehensif integral
Menurut
pengertiannya komprehensif bersifat mampu menerima dengan baik, dan memiliki
wawasan yang luas dan menyeluruh. Sedangkan integral berarti terintegrasi atau
menyatu. Asas komperhensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan
meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secra baik, berwawasan
luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan
kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan
suatu kedatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan
yang sama.
3) Asas mawas ke dalam dan mawas ke
luar
Setiap
bangsa suatu negara pasti saling berinterksi, baik interaksi antar sesama warga
negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara. Untuk menjaga ketahanan
nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar.
a) Mawas ke dalam
Mawas
ke dalam memiliki tujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman internal
negaranya sendiri agar menjaga ketahanan nasional.
b) Mawas ke luar
Mawas
ke luar bertujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman negara lain.
Dengan adanya kerjasama dari internal bangsa negara tersebut maka dengan mudah
suatu negara dapat mejaga negaranya dari ancaman negara lain
4) Asas kekeluargaan
Asas
kekeluargaan sangat berpengaruh dalam ketahanan suatu negara. Jika dalam suatu
negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai
kesejahteraan masyarakatnya. Asas kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan keadilan sosial.
3. Pengaruh aspek
Ketahanan Nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara, keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia
A. Pengaruh aspek
Ketahanan Nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara
Adapun pengaruh yang diperoleh dari ketahanan nasional
itu sendiri yaitu sebagai berikut :
1) Pengaruh Aspek
Ideologi
Ideologi adalah suatu
sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam
ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan
oleh suatu bangsa.
a) Liberalisme
b) Komunisme
c) FahamAgama
2) Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali/
dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah
sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia.
Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman
dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.
3) Ketahanan Pada Aspek
Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari
Iuar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam
rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik
Indonesia.
4) Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan,
gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri
yang Iangsung maupun tidak Iangsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik
bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD
1945.
5) Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan
ekonomi diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan
tantangan yang datang dari Iuar maupun dari dalam negeri baik yang langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa
dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
6) Ketahanan Pada Aspek
Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan
sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi
segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam
maupun dari luar yang Iangsung maupun tidak Iangsung membahayakan kelangsungan
kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
B. Keberhasilan Ketahanan
Nasional Indonesia
Keberhasilan yang
diperoleh dari Ketahanan Nasional antara lain :
1) Memiliki semangat perjuangan
bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan
yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan
hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
2) Sadar dan peduli terhadap
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik
secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena
bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu
tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Sumber :