eko fitriyono
33414461
1. Wawasan nasional suatu bangsa?
Suatu bangsa yang telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya
tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari
hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta
cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah
serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional
untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk
menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa.
Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya
melihat atau memandang.
Dalam mewujudkan aspirasi dari perjuangan, satu bangsa perlu mempehatikan
tiga faktor utama :
1. Bumi atau ruang dimana bangsa
itu hidup.
2. Jiwa, tekad dan semnagat
menusianya atau kerakyatannya.
3. Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang
telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di
lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional serta global.
2.
Teori Kekuasaan?
Harold D. Laswell (1984 : 9) berpendapat bahwa kekuasaan secara
umum berarti ‘’kemampuan pelaku untuk memengaruhi tingkah laku pelaku lain
sedemikian rupa, sehingga tingkah laku pelaku terakhir menjadi sesuai dengan
keinginan dari pelaku yang mempunyai kekuasaan’’. Sejalan dengan itu,
dinyatakan Robert A. Dahl (1978 : 29) bahwa ‘’kekuasaan merujuk pada adanya
kemampuan untuk memengaruhi dari seseorang kepada orang lain, atau dari satu
pihak kepada pihak lain’’. “Kekuasaan merupakan kemampuan seseorang atau sekelompok
orang untuk memengaruhi pikiran atau tingkah laku orang atau kelompok orang
lain, sehingga orang yang dipengaruhi itu mau melakukan sesuatu yang sebetulnya
orang itu enggan melakukannya. Bagian penting dari pengertian kekuasaan adalah
syarat adanya keterpaksaan, yakni keterpaksaan pihak yang dipengaruhi untuk
mengikuti pemikiran ataupun tingkah laku pihak yang memengaruhi “(Mochtar
Mas’oed dan Nasikun, 1987 : 22). “Kekuasaan merupakan suatu kemampuan
menggunakan sumber-sumber pengaruh yang dimiliki untuk memengaruhi perilaku
pihak lain, sehingga pihak lain berperilaku sesuai dengan kehendak pihak yang
memengaruhi. Dalam pengertian yang lebih sempit, kekuasaan dapat dirumuskan
sebagai kemampuan menggunakan sumber-sumber pengaruh untuk memengaruhi proses
pembuatan dan pelaksanaan keputusan, sehingga keputusan itu menguntungkan
dirinya, kelompoknya dan masyarakat pada umumnya” (Ramlan Surbakti, 1992 : 58)
‘’Kekuasaan merupakan penggunaan sejumlah besar sumber daya (aset, kemampuan)
untuk mendapat kepatuhan dan tingkah laku menyesuaikan dari orang lain’’
(Charles F. Andrain, 1992 : 130). Kekuasaan pada dasarnya dianggap sebagai
suatu hubungan, karena pemegang kekuasaan menjalankan kontrol atas sejumlah
orang lain. Pemegang kekuasaan bisa jadi seseorang individu atau sekelompok
orang, demikian juga obyek kekuasaan bisa satu atau lebih dari satu. Menurut
Walter S. Jones (1993 : 3) kekuasaan dapat didefinisikan sebagai berikut : 1)
Kekuasaan adalah alat aktor-aktor internasional untuk berhubungan satu dengan
lainnya. Itu berarti kepemilikan, atau lebih tepat koleksi kepemilikan untuk
menciptakan suatu kepemimpinan; 2) Kekuasaan bukanlah atribut politik alamiah
melainkan produk sumber daya material (berwujud) dan tingkah laku (yang tidak
berwujud) yang masing-masing menduduki posisi khusus dalam keseluruhan
kekuasaan seluruh aktor; 3) Kekuasaan adalah salah satu sarana untuk
menancapkan pengaruh atas aktor-aktor lainnya yang bersaing menggapai hasil
yang paling sesuai dengan tujuan masing-masing; dan 4) Penggunaan kekuasaan
secara rasional merupakan upaya untuk membentuk hasil dari peristiwa
internasional untuk dapat mempertahankan atau menyempurnakan kepuasan aktor
dalam lingkungan politik internasional. Menurut Benedict Anderson (1972 : 48)
kekuasaan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu konsep pemikiran barat dan konsep
pemikiran Jawa. Menurutnya kekuasaan dalam konsep pemikiran Barat adalah
abstrak, bersifat homogen, tidak ada batasnya, dan dapat dipersoalkan
keabsahannya. Sedangkan kekuasaan menurut konsep Jawa adalah konkrit, bersifat
homogen, jumlahnya terbatas atau tetap dan tidak mempersoalkan keabsahan. Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kekuasaan sangat penting kedudukannya
dalam masyarakat, dengan kekuasaan suatu kelompok dapat melakukan apa saja yang
diinginkan dan dapat memengaruhi perbuatan-perbuatan kelompok lain agar taat
dan patuh terhadap pemegang kekuasaan.
3.
Teori-Teori Geopolitik
Geopolitik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti
geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya
pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan
yang disesuaikan / ditentukan oleh kondisi / konfigurasi geografinya (contoh
NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa
Negara Kepulauan).
A. Geopolitik
indonesia
Geographical Politic atau geopolitik diartikan sebagai pertimbangan-pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Dalam pelaksanaannya geopolitik ini yaitu kebijakan pelaksanaan dalam menentukan tujuan, sarana-sarana serta cara penggunaan sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografis suatu negara.
Geographical Politic atau geopolitik diartikan sebagai pertimbangan-pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Dalam pelaksanaannya geopolitik ini yaitu kebijakan pelaksanaan dalam menentukan tujuan, sarana-sarana serta cara penggunaan sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografis suatu negara.
Apabila
ditinjau lebih dalam bahwa Implikasi dari pembangunan geopolitik Indonesia
masih terjadi berbagai kekurangan antara lain sebagai berikut :
1) Kurangnya rasa kesadaran bangsa Indonesia terhadap negaranya sebagai negara kepulauan yang berciri nusantara.
2) Belum tumbuh dan berkembangnya pemahaman dan rasa bangga terhadap realita “Indonesia sebagai Negara Kepulauan”.
3) Banyak proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan industri yang tidak memperhatikan tata ruang dan daya dukung lingkungan.
4) Banyaknya sejumlah kasus bencana alam yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan human error.
5) Banyaknya pengangguran yang disebabkan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
1) Kurangnya rasa kesadaran bangsa Indonesia terhadap negaranya sebagai negara kepulauan yang berciri nusantara.
2) Belum tumbuh dan berkembangnya pemahaman dan rasa bangga terhadap realita “Indonesia sebagai Negara Kepulauan”.
3) Banyak proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan industri yang tidak memperhatikan tata ruang dan daya dukung lingkungan.
4) Banyaknya sejumlah kasus bencana alam yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan human error.
5) Banyaknya pengangguran yang disebabkan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
B. Paham
Kekusaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
4.
Latar belakang filosofi dari wawasan nusantara?
Wawasan
Nusantara merupakan sebuah cara pandang geopolitik Indonesia yang bertolak dari
latar belakang pemikiran.
5.Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
nasional?
A.
Pengertian Wawasan Nusantara.
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
B. Ajaran
Dasar Wawasan Nusantara.
Pengertian
Wawasan Nusantara dalam Geopolitik Indonesia adalah:
• Cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam
dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah
dengan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap kehidupan
nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Idiil
adalah Pancasila .
Landasan
Konstitusional adalah UUD 1945.
C. Unsur Dasar
Konsepsi Wawasan Nusantara.
Konsepsi Wawasan
Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :
• Wadah
(Contour). Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara
dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya adalah bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Setelah merdeka NKRI mempunyai
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan
dala wujud Supra Struktur Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam
wujud Infra Struktur Politik.
• Isi
(Content). Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan
dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Kedua hal
tersebut mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa Indonesia yang
berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta
terhadap tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi
dalam semua aspek kehidupan nasional.
D. Hakikat
Wawasan Nusantara.
Hakikat
Wawasan Nusantara adalah:
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti,
setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara
Indonesia.
E. Asas
Wawasan Nusantara.
Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang
harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap
taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan
dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama.
Jika asas
Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya bangsa dan negara
Indonesia. Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
• Kepentingan
yang sama.
• Keadilan.
• Kejujuran.
• Solidaritas.
• Kerjasama.
• Kesetiaan.
F. Arah
Pandang Wawasan Nusantara.
Arah pandang
wawasan nusantara meliputi :
• Arah
Pandang Ke Dalam. Bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap
aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah dan aspek sosial.
Arah pandang ke dalam mengandung arti, bangsa Indonesia harus peka dan berusaha
untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
• Arah
Pandang Ke Luar. Bertujuan menjamin kepentingan nasional dalam pergaulan
dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta
mengembangkan suatu kerjasama dan saling menghormati.
Arah pandang keluar mengandung arti, bangsa Indonesia dalam semua aspek
kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional
dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
G. Kedudukan,
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara.
• Kedudukan
Wawasan Nusantara.
* Landasan
Visional, sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya, agar tidak terjadi penyimpangan
dalam pencapaian tujuan nasional.
* Wawasan
Nusantara dalam Paradigma Nasional dapat dilihat dari stratifikasinya :
– Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan
sebagai Landasan Idiil.
– UUD 1945 sebagai konstitusi negara berkedudukan sebagai Landasan
Konstitusional.
– Wawasan Nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebagai Landasan
Visional.
– Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai Landasan
Konsepsional.
– GBHN Sebagai Politik Strategi Nasional (Kebijakan Dasar Nasional)
berkedudukan sebagai Landasan Operasional.
Fungsi Wawasan
Nusantara. Wawasan Nusantara berfungsi sebagai :
Pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan,
keputusan, tindakan dan perbuatan baik bagi penyelenggara negara di tingkat
pusat dan daerah maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Tujuan
Wawasan Nusantara.
Wawasan
Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional
daripada kepentingan orang perorang ataupun golongan.
SASARAN
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi
pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan
rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
*
Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis.
* Ekonomi,
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
*
Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima
serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan
yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
*
Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang
lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara
Indonesia.
Pemasyarakatan
(sosialisasi) dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dalam :
1. Menurut
sifat atau cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung,
yang terdiri dari Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
b. Tidak
Langsung, yang terdiri dari Media Elektronik, Media cetak.
2. Menurut
metode penyampaiannya berupa :
a.
Ketauladanan
Melalui metode penularan ketauladanan dalam sikap perilaku sehari-hari kepada
lingkungannya terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan
bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi
dan atau golongan sehingga menimbulkan semangat kebangsaan yang selalu cinta
tanah air
b.
Edukasi
Melalui metode pendekatan
– Formal, pendidikan umum atau pembentukan, dimulai dari tingkat TK (Taman
Kanak-kanak) sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan
bidang profesi dan penataran atau kursus-kursus, dsb.
– Informal, dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan
pemukiman, di lingkungan pekerjaan dan dalam lingkungan organisasi
kemasyarakatan.
– Komunikasi. Melalui metode komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari
pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara adalah : tercapainya
hubungan komunikasi (timbal balik) secara baik akan mampu menciptakan
iklim/suasana yang saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa
sehingga terjadi kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
– Integrasi. Melalui metode
integrasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) Wawasan
Nusantara adalah : terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta
pemahaman tentang Wawasan Nusantara yang mampu memantapkan untuk membatasi sumber
konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia pada saat ini maupun di masa yang akan
datang, kesadaran mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan
nasional yang didasari Wawasan Nusantara.
TANTANGAN
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami siatu proses
perubahan dan kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya proses
perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh
negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.
Tetapi jika
kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan
dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada
kehidupan dunia itu yang abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan
Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses
panjang sejarah perjuangan bangsa.
Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu larut atau
hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan
gempuran nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara
lain pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era baru
kapitalisme dan kesadaran warga negara.
6.Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara dengan adanya era baru kapitalisme
Sebelumnya saya akan menjelaskan tentang
kapitalisme, yaitu suatu paham yang di yakinin bahwa setiap individu memiliki
hak untuk memperoleh suatu keuntungan atau laba dari kegiatan ektivitas
ekonominya.
Sedangkan kapitalisme di era baru merupakan suatu
paham untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melakukan kegiatan yang mencakup
dengan aspek kehidupan dalam masyarakat, secara individu maupun secara sosialis
yang harus dilakukan dengan seimbang agar diera baru kita dapat mempertahankan
demokrasi dan HAM didalam kehidupan sehari-hari.
Namun ada beberapa faktor yang mempengaruhi dalam implementasi, berikut
adalah tantangan implementasi wawasan nusantara :
1) Pemberdayaan masyarakat
John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan:
negara harus
dapat memberikan peran sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan
masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh
negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedangkan untuk negara berkembang
dengan Top Up Planning karena adanya keterbatasan kualitas SDM sehingga
diperlukan landasan operasional berupa GBHN. Kondisi nasional yang tidak merata
mengakibatkan keterbelakangan dan merupakan ancaman bagi integritas.
2) Dunia Tanpa Batas
A. Perkembangan IPTEK mempengaruhi pola
pikir, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas
SDM merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global
B. Kenichi Omahe dalam bukunya
Bordeless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan masyarakat
global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif
masih tetap, namun kehidupan dalam suatu negara tidak mungkin dapat membatasi
kekuatan global yang berupa informasi dan konsumen yang makin individual. Untuk
dapat menghadapai kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan
pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan
masyarakat. Perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global dikaitkan
dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan wawasan nusantara.
3) Era Baru Kapitalisme :
A. Sloan dan Zureker dalam bukunya
Dictionary of economics menyatakan kapitalisme adalah suatu sitem ekonomi yang
didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu
untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain untuk ikut serta dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme,
sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan
aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat
sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
B. Lester Thurow dalam bukunya The
Future of Capitalism menyatakan: untuk dapat bertahan dalam era baru
kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan antara paham
individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis
dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan
negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi.
4) Kesadaran Warga Negara
A. Pandangan
Indonesia tentang Hak dan Kewajiban Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak
dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun, tidak dapat
dipisahkan.
B. Kesadaran
bela negara, dalam mengisi kekmerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah
perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan dan
kesenjangan sosial, dsb. Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara
mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.
Sumber :
http://noerkasanahsecret.blogspot.com/2013/03/pendidikan-kewarganegaraan-wawasan.html
https://donipengalaman9.wordpress.com/2012/11/16/teori-kekuasaan/
https://zafiqhizaf.wordpress.com/2013/06/03/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar